Menggunakan APD


Alat Pelindung Diri (APD)








Definisi APD dalam HSE regulasi adalah semua peralatan yang melindungi pekerja selama bekerja termasukpakaian yang harus di pakai pada saat bekerja, pelindung kepala (helmet), sarung tangan (gloves), pelindungmata (eye protection), pakaian yang bersifat reflektive, sepatu, pelindung pendegaran (hearing protection) dan pelindung pernapasan (masker ). Penggunaan APD di tempat kerja di sesuaikan dengan pajanan bahaya yang di hadapi di area kerja.
 

Alat pelindung diri mempunyai keterbatasan, adapun keterbatasanya adalah :
  • Terbatas daerah yang dilindungi
  • Terbatas kemampuanya
  • Terbatas jenis bahaya yang dilindungi
  • Terbatas waktu pemakaianya
Sedangkan pemilihan alat pelindung diri didasarkan beberapa pertimbangan :
  • Dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya yang dihadapi pekerja
  • Memenuhi standart
  • Ukuranya sesuai
  • Bentuk dan warnanya menarik
  • Beratnya seringan mungkin
  • Tidak menimbulkan bahaya tambahan
  • Tidak membatasi gerak sipemakai
  • Suku cadangnya mudah didapat
Adapun jenis-jenis alat pelindung diri adalah :
  1. Alat pelindung kepala
  2. Alat pelindung mata dan muka
  3. Alat pelindung telinga
  4. Alat pelindung pernafasan
  5. Alat pelindung badan
  6. Alat pelindung anggota badan
  7. Alat pelindung jatuh
  8. Alat pelindung tenggelam


Tidak ada komentar:

Posting Komentar