Menggiatkan Keselamatan Kesehatan Kerja

Pelatihan yang diselenggarakan untuk membina K3 antara lain :

a) Pelatihan Fire Figthing
Pelatihan ini diadakan dengan tujuan agar semua karyawan dapat memadamkan api apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran sehingga api tidak cepat membesar sehingga kerugian akibat kebakaran dapat
diminimalisir. Dalam pelatihan ini biasanya terdiri dari 40 peserta. Materi yang diberikan pada pelatihan ini adalah pemadaman api dengan karung basah, pemadaman api dengan racun api (APAR), pemadaman api dengan air bertekanan (Hydrant) dengan sistem cooling, teknik gelar selang dan teknik gulung selang.

b) Pelatihan Breathing Apparatus
Pelatihan ini bertujuan melatih keterampilan karyawan dalam mengoperasikan dan menggunakan Breathing Apparatus apabila terjadi keadaan darurat. Pelatihan Breathing Apparatus dilaksanakan minimal empat kali dalam setahun. Pelatihan ini biasanya diiku9 oleh 40 peserta. Materi yang diberikan
dalam pelatihan ini meliputi menerangkan teori SCBA secara singkat, praktek penggunaan SCBA, mencari konsumsi udara (CU) masing-masing peserta latih, cara berjalan di ruang gelap dan mencari korban, masuk ke ruang gelap berasap serta penuh busa sambil mencari korban (media) lalu masuk ke gorong-gorong dan menyelam.

c) Pelatihan Rescue
Pelatihan ini bertujuan untuk melatih karyawan dalam menyelamatkan diri pada waktu terjadi keadaan darurat dan memindahkan karyawan lain yang menjadi korban apabila terjadi keadaan darurat. Pelatihan ini dilaksanakan minimal dua kali setahun.

d) Pelatihan Keadaan Darurat (Emergency Respons)
Latihan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melatih karyawan dalam menyelamatkan diri dan menolong karyawan lain yang menjadi korban dalam keadaan darurat. Pelatihan ini dilakukan dengan skenario terjadinya keadaan darurat, misalnya terjadi kebocoran, kebakaran maupun peledakan. Latihan ini diselenggarakan di salah satu unit kerja. Latihan ini dikhususkan untuk mengetahui kesigapan karyawan yang berada di unit tempat terjadinya keadaan darurat, tetapi seluruh tenaga kerja juga harus
selalu waspada. Tenaga kerja sebelumnya tidak diberitahu waktu pelaksanaan latihan emergency respons. Skenario dalam pelatihan ini hanya diketahui oleh panitia penyelenggara dengan tujaan agar latihan ini dapat berjalan lebih efektif mengetahui sejauh mana kesiapan dan kesigapan tenaga kerja apabila di perusahaan benar-benar tejadi kedaan darurat.

e) Pelatihan P3K
Pelatihan P3K diselenggarakan dengan tujuan agar semua tenaga kerja dapat terampil dalam melakukan tindakan pertolongan pertama apabila sewaktu-waktu tejadi kecelakaan. Pelatihan ini dilakukan minimal empat kali setahun, yang memberikan pelatihan tentang P3K dari Bagian Hiperkes. Semua tenaga kerja wajib mengikuti pelatihan apabila tidak mengikuti akan diberikan sanksi.

f) Pelatihan Hiperkes
Pelatihan Hiperkes dilaksanakan minimal empat kali dalam setahun. Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan kepada tenaga kerja akan pentingnya penerapan Hiperkes di dalam perusahaan yang berhubungan dengan kesehatan kerja, mengenai faktor fisik dan factor kimia di tempat kerja. Pelatihan ini menjadi program kerja bagian Hiperkes.